Alat gratis · tanpa daftar

Kalkulator PPh Final UMKM 0,5%

Perkirakan PPh Final 0,5% per bulan untuk UMKM orang pribadi, termasuk omzet Rp500 juta pertama yang tidak dikenai pajak.

Omzet per bulan

Lalu ubah bulan yang berbeda di tabel.

Cara menghitung PPh Final UMKM 0,5%

PPh Final UMKM dihitung dari omzet (peredaran bruto), bukan dari laba. Untuk wajib pajak orang pribadi, omzet sampai Rp500 juta dalam setahun tidak dikenai pajak. Begitu omzet kumulatif melewati Rp500 juta, kelebihannya dikenai 0,5%.

Contoh: omzet Rp50 juta setiap bulan

BulanOmzet kumulatifPPh bulan itu
Januari–Oktobers.d. Rp500.000.000Rp0
NovemberRp550.000.000Rp250.000
DesemberRp600.000.000Rp250.000
Total setahunRp600.000.000Rp500.000

Perseroan perorangan dan koperasi tidak mendapat bagian Rp500 juta bebas pajak, sehingga 0,5% dihitung sejak rupiah pertama. Batas omzet untuk tarif ini adalah Rp4,8 miliar setahun.

Cara mencatat omzet harian dan melapor pajaknya dibahas di Pembukuan & Pajak UMKM Sederhana, dan pelaporan SPT tahunan di Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax.

Pelajari lebih dalam

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa tarif pajak UMKM?

PPh Final 0,5% dari omzet (peredaran bruto) untuk UMKM dengan omzet sampai Rp4,8 miliar setahun, sesuai PP 55 Tahun 2022 yang diubah PP 20 Tahun 2026.

Apakah omzet di bawah Rp500 juta kena pajak?

Untuk wajib pajak orang pribadi, omzet sampai Rp500 juta dalam satu tahun pajak tidak dikenai PPh Final. Pajak 0,5% baru dihitung dari omzet yang melewati Rp500 juta.

Apakah tarif 0,5% masih dibatasi 7 tahun?

Tidak lagi untuk orang pribadi. PP 20 Tahun 2026 (berlaku 22 April 2026) menghapus batas waktu tersebut selama syaratnya masih terpenuhi. Cek ketentuan lengkap dan masa peralihannya di pajak.go.id.

Alat gratis lainnya