Hitung Pajak Freelancer dengan NPPN, Contoh Angka Setahun
Freelancer harus menghitung pajak sendiri. Ini cara kerja NPPN, syaratnya, dan contoh hitungan pajak setahun langkah demi langkah dengan angka rupiah.
Akhir Maret datang, klien-klien lama mengirim bukti potong, dan kamu bingung harus mulai dari mana. Freelancer tidak punya bagian keuangan yang menghitungkan pajak. Padahal ada cara yang jauh lebih ringan daripada membuat pembukuan lengkap, yaitu memakai Norma Penghitungan Penghasilan Neto atau NPPN. Artikel ini membahas cara kerjanya dengan contoh angka. Semua angka di sini hanya ilustrasi.
Apa itu NPPN
NPPN adalah cara menghitung penghasilan neto dengan persentase tertentu dari penghasilan kotor. Kamu tidak perlu mencatat dan membuktikan setiap biaya. Pemerintah sudah menetapkan persentase norma untuk tiap jenis usaha atau pekerjaan, yang disebut klasifikasi lapangan usaha (KLU).
Artinya, kalau norma untuk pekerjaanmu 50 persen, penghasilan neto dianggap separuh dari penghasilan kotor. Sisanya dianggap biaya. Besar norma berbeda-beda tergantung KLU dan wilayah, jadi persentase 50 persen di sini hanya contoh.
Siapa yang boleh memakai NPPN
Secara umum, NPPN ditujukan untuk orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto di bawah batas tertentu setahun. Batas yang selama ini dikenal adalah Rp4,8 miliar. Kamu juga harus memberitahukan niat memakai NPPN ke kantor pajak dalam jangka waktu awal tahun pajak, yaitu sebelum akhir bulan ketiga atau sebelum 31 Maret.
Kalau tidak memberi tahu, kamu dianggap memakai pembukuan. Karena ketentuan bisa berubah, selalu cek pengumuman terbaru di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.
Kenapa freelancer tidak masuk PPh final 0,5 persen
Banyak orang mengira semua usaha kecil bisa membayar 0,5 persen dari omzet. Untuk pekerja bebas yang menjual keahlian pribadi, seperti ilustrator, penerjemah, atau penulis, penghasilannya umumnya dikategorikan sebagai penghasilan dari pekerjaan bebas. Hitungannya memakai tarif progresif, bukan tarif final. Kalau ragu kategorimu, tanyakan ke layanan resmi kantor pajak.
Ingin lebih dalam? Artikel ini baru membahas sebagian kecil. Di ebook Pajak & Keuangan Freelancer, kamu akan mempelajari lebih jauh:
- Menetapkan gaji tetap dari rata-rata penghasilan, memisahkan rekening, serta membangun dana penyangga dan pos pajak
- Membuat invoice lengkap, menetapkan termin, menagih pembayaran yang terlambat, dan mencatat honor klien luar negeri beserta kursnya
- Memahami mengapa freelancer termasuk pekerjaan bebas (bukan PPh final 0,5%), membaca PPh 21 yang dipotong klien, PTKP, dan tarif progresif
Semua langkahnya disusun berurutan dan bisa langsung dipraktikkan. Lihat isi bukunya.
Tarif progresif dan PTKP
Setelah neto dihitung, kamu kurangi dengan PTKP, yaitu penghasilan tidak kena pajak. Untuk wajib pajak lajang tanpa tanggungan, PTKP adalah Rp54 juta setahun. Hasilnya disebut penghasilan kena pajak (PKP), lalu dikalikan tarif bertingkat.
| Lapisan PKP setahun | Tarif |
|---|---|
| Sampai Rp60 juta | 5% |
| Di atas Rp60 juta sampai Rp250 juta | 15% |
| Di atas Rp250 juta sampai Rp500 juta | 25% |
| Di atas Rp500 juta sampai Rp5 miliar | 30% |
| Di atas Rp5 miliar | 35% |
Perlu diingat, tarif bertingkat hanya dikenakan pada bagian di lapisannya, bukan pada seluruh penghasilan.
Contoh hitungan: ilustrator lajang
Mira menerima honor kotor Rp180.000.000 sepanjang tahun dari berbagai klien. Anggap norma yang berlaku 50 persen.
- Penghasilan neto: 50% x Rp180.000.000 = Rp90.000.000.
- PTKP lajang: Rp54.000.000.
- PKP: Rp90.000.000 - Rp54.000.000 = Rp36.000.000.
- Pajak terutang: 5% x Rp36.000.000 = Rp1.800.000.
Sekarang kurangi pajak yang sudah dipotong klien. Misalkan bukti potong dari semua klien berjumlah Rp1.200.000. Maka kekurangan bayar adalah Rp1.800.000 - Rp1.200.000 = Rp600.000. Jumlah ini dibayar sebelum lapor SPT Tahunan.
Kalau potongan klien lebih besar dari pajak terutang, kamu mengalami lebih bayar. Kamu bisa meminta pengembalian atau memperhitungkannya sesuai prosedur.
Bukti potong, bagian yang paling sering hilang
Klien berbadan usaha biasanya memotong PPh 21 dari honormu dan memberikan bukti potong. Kumpulkan semuanya sepanjang tahun, jangan menunggu Maret. Cara paling mudah adalah menyimpan satu folder di ponsel dengan nama klien dan bulan.
Cocokkan jumlah potongan di bukti potong dengan yang tertera di sistem pajak daring. Kalau ada yang tidak tercatat, minta klien memperbaikinya sebelum tenggat lapor.
Kalender sederhana untuk freelancer
- Januari sampai Maret: kumpulkan bukti potong, siapkan rekap penghasilan tahun lalu.
- Sebelum 31 Maret: pastikan pemberitahuan NPPN sudah disampaikan dan SPT Tahunan orang pribadi dilaporkan lewat sistem Coretax.
- Sepanjang tahun: sisihkan sebagian setiap honor masuk ke rekening khusus pajak.
Menyisihkan sejak awal membuat kekurangan bayar tidak terasa berat. Banyak freelancer menyimpan persentase kecil dari tiap pembayaran. Besarnya sesuaikan dengan hasil hitungan tahun lalu.
Kesalahan yang sering terjadi
Pertama, mencampur rekening pribadi dan rekening kerja sehingga rekap penghasilan susah dihitung. Kedua, lupa mencatat honor klien luar negeri, padahal penghasilan dari luar negeri juga dilaporkan. Ketiga, tidak menyimpan arsip. Dokumen pajak sebaiknya disimpan bertahun-tahun, jadi biasakan mengarsip sejak awal.
Intinya
NPPN memberi jalan pintas yang sah bagi freelancer: kamu menghitung dari penghasilan kotor, tidak perlu membuktikan semua biaya. Langkahnya empat saja: pastikan syaratnya terpenuhi, hitung neto dengan norma, kurangi PTKP, lalu terapkan tarif bertingkat dan kurangi bukti potong. Cek ketentuan terbaru di situs resmi pajak karena tarif dan norma dapat berubah. Kalau penghasilanmu besar atau sumbernya rumit, konsultasi dengan konsultan pajak atau layanan resmi kantor pajak akan menghemat waktu dan mencegah salah lapor.
Satu catatan tambahan tentang honor dari luar negeri. Penghasilan dalam mata uang asing dicatat dalam rupiah dengan kurs yang berlaku pada saat penghasilan diterima atau diperoleh. Simpan bukti transfer dan tangkapan layar kurs, supaya angka di rekapmu bisa dijelaskan bila ada pertanyaan. Jangan menunda pencatatan sampai akhir tahun, karena kurs bergerak setiap hari dan ingatan mudah keliru.
Terakhir, ukur kenyamananmu sendiri. Jika hitungan NPPN terasa membingungkan, sediakan satu kali konsultasi dengan konsultan pajak atau datang ke layanan edukasi kantor pajak. Biayanya kecil dibandingkan risiko salah lapor, dan tahun-tahun berikutnya kamu tinggal mengulang pola yang sama.
Jika penghasilanmu melonjak di suatu tahun, hitung ulang sebelum Desember. Lapisan tarif 15 persen mulai berlaku pada PKP di atas Rp60 juta, jadi perkiraan di tengah tahun membantumu menyisihkan lebih banyak. Contohnya, bila PKP diperkirakan Rp100 juta, pajaknya 5% x Rp60 juta = Rp3.000.000 ditambah 15% x Rp40 juta = Rp6.000.000, jadi total Rp9.000.000. Dengan hitungan kasar seperti ini kamu tidak terkejut saat melapor.
Kalau artikel ini membantu, langkah berikutnya ada di ebook Pajak & Keuangan Freelancer.
Pelajari sampai tuntas di “Pajak & Keuangan Freelancer”
Penghasilan freelancer datang tidak tentu, dan pajaknya tidak dipotongkan kantor. Buku ini mengikuti buku kas setahun Mira, ilustrator lepas di Bandung, bulan demi bulan: dari meng...